Berikut Langkah-langkah melaporkan SPT Tahunan melalui efiling pajak online yang telah di wajibkan dari dengan Dasar hukum Pelaporan SPT Tahunan OP melalui media internet dapat dilihat di Peraturan Dirjen Pajak No. PER-39/PJ./2011.
Setelah mendapatkan EFIN dari Kantor Pajak berikut langkah-langkah melaporkan SPT Tahunan melalui situs Efiling yaitu : https://djponline.pajak.go.id
Setelah mendapatkan EFIN dari Kantor Pajak berikut langkah-langkah melaporkan SPT Tahunan melalui situs Efiling yaitu : https://djponline.pajak.go.id